Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Sunday, May 1, 2022

Sejarah Hari Buruh di Indonesia

Sejarah Hari Buruh di Indonesia

Dalam sejarahnya hari buruh di Indonesia diawali pada era kolonial Hindia Belanda tanggal 1 Mei 1918 oleh serikat buruh Kung Tang Hwee. 

Sebab munculnya serikat buruh beserta aksinya pada masa itu karena tulisan Adolf Baars seorang berkebangsaan Belanda berideologi komunis, ia mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan pada saat itu. 

Pasca kemerdekaan Indonesia tahun 1945, dukungan buruh untuk buruh Indonesia datang dari ranah internasional. Diketahui Amerika Serikat, Australia, dan Mesir mendukung kemerdekaan Indonesia. 

Lalu pada tahun 1948, muncul peristiwa pergerakan petani kapas untuk menuntut ke kantor Badan Tekstil Negara (BTN) di Solo, Jawa Tengah, karena tidak dibayarkan upah atas pekerjaan mereka dari tahun 1947. 

2 tahun setelahnya muncul kembali pergerakan kaum buruh, kali ini mereka menuntut untuk diberikannya Tunjangan Hari Raya (THR) karena pada saat itu, kenaikan upah buruh masih terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan harga barang. 

Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) mendukung secara penuh mengenai THR, sayangnya sampai tahun 1952 tidak ada pemecahan solusi yang pas untuk hal ini. 

Namun pada 1954 tuntutan THR menemukan titik terang dengan keluarnya peraturan Persekot Hari Raya, Surat Edaran nomor 3676/1954 tentang Hadiah Lebaran. 

Tidak berhenti sampai disitu, pergerakan buruh kembali hadir kali ini datang dari kaum perempuan yang menuntut kesetaraan pembayaran upah sama seperti laki - laki. 

Akhirnya di tahun 1957, pemerintah mengakui konvensi International Labour Organization (ILO) nomor 100 tahun 1951 tentang kesetaraan antara upah buruh laki-laki dan perempuan. 

Itulah sejarah May Day versi Indonesia, pergerakan buruh pada dasarnya memiliki dinamika serta tantangan seiring zaman. Tuntutan buruh dahulu dan sekarang memang pada dasarnya sama yaitu terkait upah namun cara mereka untuk mengekspresikan atau menyampaikannya saja yang berbeda.

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini