Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Saturday, July 25, 2020

PPDB Usia Memberikan Kesempatan dengan Mengesampingkan Prestasi

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa PPDB di DKI Jakarta telah mengubah peraturannya. Perubahan itu telah terjadi sejak tahun 2019 di mana zonasi dijadikan syarat utama diterimanya calon murid pada suatu sekolah. Namun pada tahun ini, peraturan itu telah diubah kembali. Dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020, dijelaskan bahwa aturan mengenai penerimaan siswa baru berdasarkan kriteria usia. Hal ini jelas memicu protes para orangtua siswa.
Perlu kita ketahui apa alasan pemerintah mengubah peraturan penerimaan siswa baru berdasarkan kriteria usia. Pemerintah saat ini sedang mengevaluasi sistem pendidikan di Indonesia. Sudah kita ketahui juga bahwa saat ini pemerintah telah menghapus Ujian Nasional. Pemerintah sadar bahwa nilai akademik tidak bisa dijadikan sebagai patokan siiswa itu berprestasi atau tidak. Pada kenyataannya, ada siswa yang tidak baik nilai akademiknya tetapi memiliki segudang prestasi. Lalu, peraturan terbaru mengenai PPDB berdasarkan kriteria usia dimaksudkan agar terjadi pemerataan di masyarakat sehingga tidak ada alasan bagi seseorang untuk putus sekolah. Peraturan ini juga dimaksudkan agar stigma masyarakat mengenai sekolah favorit dihilangkan.

Namun, hal ini tentu memicu polemik di masyarakat. Bagaimanapun juga, seorang anak pastinya memiliki motivasi belajar yang tinggi untuk dapat masuk ke sekolah favorit. Banyak juga anak yang selalu menghasilkan prestasi agar dapat dengan mudah diterima oleh sekolah yang ia inginkan. Dengan adanya peraturan penerimaan siswa baru berdasarkan kriteria usia, tentunya akan mematahkan semangat belajar pada anak. Mereka hanya bisa bergantung kepada usia mereka saat ini tanpa memerhatikan bagaimana prestasi mereka. Mungkin stigma sekolah favorit dapat hilang dengan adanya peraturan tersebut, namun prestasi yang dimiliki oleh anak-anak tentunya juga akan berkurang.
-Rachmalia Jeany

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini