Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Saturday, July 25, 2020

Pendidikan 'Tanpa' Syarat

Pendidikan yaitu suatu proses pembelajaran pengetahuan, kemampuan serta keterampilan yang dilihat dari kebiasaan setiap orang, yang menjadi bahan warisan dari orang sebelumnya hingga sekarang. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, yakni :
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan kedua definisi diatas dapat kita simpulkan bahwa pendidikan sangatlah penting guna membekali diri sendiri untuk masa yang akan datang. Oleh karenanya, pendidikan harusnya mudah untuk di jangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia. Namun, baru-baru ini muncul sistem PPDB yang cukup meresahkan, yaitu adanya seleksi berdasarkan usia siswa. Dasar dari kebijakan ini adalah Permendikbud Nomor 17/2017 dan Permendikbud Nomor 44/2019, yang mengatur tentang PPDB. Kaitannya dengan persyaratan usia siswa, walaupun tidak spesifik mengharuskan seleksi berdasarkan usia, namun secara logis berimplikasi demikian.
Untuk jenjang TK hingga SD menurut saya masih sangatlah wajar mengatur batas minimum usia masuk sekolah. Namun untuk jenjang selanjutnya? Apa yang harus dilakukan siswa yang telah lulus namun tidak berhasil masuk negeri hanya karena prioritas usia yang diutamakan. Haruskah dia "menganggur" selama setahun? atau terpaksa meneruskan pendidikannya di sekolah swasta. Kebijakan seperti ini seharusnya tidak perlu ada. Banyak sekali siswa berprestasi diusia muda yang mampu bersaing dan mengembangkan potensinya di sekolah. Ada siswa akselerasi yang mampu menyelesaikan studinya lebih cepat daripada siswa reguler. Haruskah kecerdasan, kemampuan, dan potensi mereka dipendam hanya karena usia yang terlalu muda?

Biarkan siswa bersaing dengan prestasi mereka, Hal ini akan membuat mereka memiliki motivasi untuk terus mengembangkan diri, menjadi versi terbaik dari dirinya dan melanjutkan ke sekolah impiannya. Adanya kebijakan seperti ini sama saja menurunkan semangat belajar karena mereka tau tidak peduli seberapa keras kamu berusaha, tetap saja usia menjadi tolak ukur utama dalam permainan ini. Dan mereka harus mengubur dalam-dalam impian mereka masuk sekolah favorit hanya karena kebijakan yang kurang adil.

Saya rasa pemerintah memiliki banyak orang hebat untuk mengkaji kembali kebijakan ini. Apakah benar kebijakan ini dibuat berdasarkan data bahwa terjadi diskriminasi usia untuk siswa yang berusia tua atau kebijakan ini hanya sebuah usulan tanpa dikaji terlebih dahulu? Karena sepertinya lebih banyak peserta didik yang dirugikan dibandingkan yang diuntungkan.
-Salsabila Dara

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini