Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Saturday, July 25, 2020

PPDB 2020 Berdasarkan Usia Mendapat Protes Dari Masyarakat




PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2020 dilakukan dengan 4 jalur yaitu, jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan pindah tugas orang tua dan anak guru. Keempat jalur tersebut dilalui dengan beberapa tahap, dari mulai pendaftaran sampai lapor diri yang berlangsung pada 15 Juni – 9 Juli 2020. PPDB online menjadi solusi di tengah pandemi covid-19 yang mekanismenya sudah diatur dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020.
Namun, dalam proses nya ternyata ada banyak pro dan kontra, terutama mengenai syarat usia sebagai salah satu kriteria seleksi. Seperti kita ketahui di tahun-tahun sebelumnya sistem zonasi dilihat berdasarkan wilayah terdekat sekolah dengan tempat tinggal, namun saat ini usia menjadi prioritas utama dalam sistem zonasi. Orang tua murid mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Ia merasa penerimaan murid berdasarkan usia tidak adil dari segi kompetensi. Skema seperti itu setidaknya akan berdampak terhadap psikis anak-anak yang bersungguh-sungguh dalam mencapai target akademi namun dikalahkan dengan kriteria usia.
Bahkan banyak siswa tahun ini yang belum bersekolah lantaran tidak diterima di sekolah manapun. Terlebih lagi sekolah swasta di Jakarta terbilang tidak murah. Orang tua murid mengeluhkan hal tersebut, mereka merasa sudah mengeluarkan biaya untuk tambahan belajar anaknya seperti les, dan merasa anaknya sudah dengan giat belajar agar mendapatkan sekolah negeri, ternyata kalah prioritas dengan yang usianya lebih tua. Permasalah tersebut tentu saja membuat para orang tua murid tidak terima dan melakukan aksi demonstran di depan Balai Kota DKI, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Tuntutan tersebut dilakukan agar pemerintah DKI Jakarta menghapuskan pembatasan usia pada jalur PPDB.
Menjadikan kriteria usia sebagai acuan benar-benar menghilangkan keadilan sosial dan membelokkan makna pendidikan itu sendiri. Sudah semestinya pendidikan dilihat berdasarkan nilai. Mengenai jarak wilayah, usia dll mungkin bisa diletakkan setelah nilai.
-Emilia Fitriani

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini