Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Monday, July 13, 2020

Selamat Hari Pajak

Hari Pajak yang diperingati setiap tanggal 14 Juli ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP) berdasarkan Nomor KEP-313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017. Jadi Hari Pajak sendiri baru diperigati pertama kali pada tanggal 14 Juli Tahun 2018. Pada tanggal 14 Juli 2019 yang kebetulan jatuh pada hari Ahad, akan diperingati sebagai Hari Pajak yang kedua kalinya.

Kata “pajak” itu muncul pertama kali sejak disahkannya UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada UUD 1945 tersebut, kata “pajak” tertuang pada Pasal 23 butir kedua yang lengkapnya berbunyi “segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang.”

Adalah Radjiman Wedioningrat yang saat itu bertindak sebagai Ketua Badan Penyelidik untuk Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) selama sidang mereka dari tanggal 10-17 Juli 1945 untuk menyusun UUD 1945 dan persiapan kemerdekaan Indonesia. Radjiman melontarkan ide atau gagasan tentang “pajak” tersebut pada sidang di tanggal 14 Juli 1945. Nah tanggal 14 Juli itulah yang dipilih sebagai hari untuk diperingati sebagai Hari Pajak.

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini