Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Saturday, July 25, 2020

Kenapa PPDB 2020 Absurd Banget, sih?


Mengikuti kontroversi PPDB Online 2020 DKI Jakarta yang sedang marak di beberapa bulan terakhir ini, sebenarnya kita tau gak sih masalahnya itu apa? Ayo kita bahas.
PPDB sendiri sejak lama sudah sering menuai kontroversi baik PPDB di pulau Jawa maupun di luar. Tahun ini sendiri menurut saya merupakan salah satu kebijakan PPDB yang paling absurd. Walau baiknya kebijakan ini tidak diterapkan di seluruh wilayah di Indonesia, melainkan hanya di provinsi DKI Jakarta saja, hal ini masih tetap menuai kontroversi hingga orang tua – orang tua siswa yang berdemo menuntut penjelasan tentang kebijakan ini. Lantas apa sih kebijakan PPDB Online 2020 DKI Jakarta yang dinilai absurd ini?
Yang pertama adalah kebijakan “Zonasi”
Kalo yang satu ini adalah kebijakan lama yang sudah di terapkan di berbagai wilayah di Indonesia. Kebijakan ini dari awal memang sebenarnya konyol karena syarat masuk sistem zonasi ini benar-benar hanya melihat jarak rumah pendaftar dari sekolah, tentu zonasi juga mensyaratkan nilai rata-rata yang ditentukan oleh sekolah masing-masing, tapi ya sebenarnya syarat nilai rata-rata ini hanya omong kosong karena walau nilai kita jauh diatas rata-rata pun jika jarak rumah kita tidak termasuk ke syarat zonasi, maka you’re out kiddo.
Yang kedua adalah kebijakan “Seleksi Umur”
Dalam petunjuk teknis PPDB DKI Jakarta 2020 menyebutkan jika jumlah Calon Peserta Didik Baru yang mendaftar dalam zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia tertua ke usia termuda, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
syarat seleksi usia ini juga diberlakukan bagi jalur zonasi (jarak) yang di DKI Jakarta alokasinya sebesar 40 persen. Sama dengan contoh di atas tadi. Artinya calon siswa pendaftar yang usianya di bawah, jika melampaui kuota di sekolah, maka yang akan di ambil adalah yang usia tertua. Pada konteks inilah kebijakan dan pelaksanaan PPDB DKI berpotensi diskriminatif. Dan yang bikin lebih lucu lagi batasan usia untuk PPDB 2020 ini sekitar umur 20 tahun. Melalui Siaran Pers, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengungkapkan, hingga ditutupnya pendaftaran Jalur Zonasi, menunjukkan terdapat 92,4 persen siswa dalam rentang usia normal yaitu 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA yang diterima. Sedangkan, usia tertua diterima, yakni 20 tahun hanya 0,06 persen atau 7 siswa.
Nah hal ini yang menimbulkan banyak polemik, karena nyatanya justru banyak usia-usia muda produktif yang mendaftar tergeser dengan pendaftar-pendaftar dengan usia yang lebih tua. Kebijakan ini hanya makin mempersempit kesempatan warga masuk sekolah negeri. Seharusnya Disdik DKI tinggal menetapkan jarak sebagai faktor utama pemeringkatan, seperti tuntutan banyak orang.
Intinya kebijakan ini major failure.Semoga pemerintah DKI Jakarta dan wilayah-wilayah Indonesia lainnya bisa belajar dari kesalahan ini. 
-Inggit Fatihah

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini