Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Saturday, July 25, 2020

Apakah Layak PPDB dengan Sistem Usia?


Penerimaan peserta didik baru atau yang biasa disingkat ppdb sudah banyak menjadi perbincangan dikalangan masyarakat pada umumnya terutama bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya, Namun yang jadi pertanyaan apakah anak masuk sekolah harus dengan usia yang di tetapkan oleh pemerintah?
Bagi saya ppdb dengan sistem usia ini tidak layak untuk di terapkan ditingkat SMP dan SMA, Karena memang banyak usia  yang lebih muda tetapi lebih layak untuk mendapatkan pendidikan menengah pertama dan menengah atas dari pada usia yang sudah melewati batas umur minimal namun nyatanya belum siap untuk dihadapkan kedalam dunia pendidikan tersebut.
Mengapa tidak saya sebutkan untuk tingkat SD? Karena bagi saya utuk tingkat SD masih layak untuk diberlakukannya sistem usia, lalu bagaimana dengan anak yang belum melewati batas minimal usia namun terlihat sudah mampu untuk mendapatkan pendidikan dasar? Karena menurut beberapa penelitian diamana anak dapat mempelajari baca, tulis, dan hitung alangkah lebih baiknya diatas umur tujuh tahun maka tunggulah setelah umur tujuh tahun. Jika memang anak tersebut benar benar jenius maka bisa diikutsertakan akselerasi untuk mempercepat penyelesaian pendidikan dasar tersebut. Dan bagi anak yang sudah diatas tujuh tahun dan mereka ternyata belum layak menerima pendidikan maka sudah selayaknya anak tersebut tidak naik ke kelas selanjutnya.
-Dicky Bachtiar

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini