Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Thursday, June 25, 2020

UMKM Menyelamatkan Atau Diselamatkan?


Perekonomian Indonesia bahkan ASEAN, masih ditopang salah satunya dengan UMKM. UMKM pernah bahkan mengambil peranan penting dalam menyelamatkan perekonomian bangsa saat krisis moneter tahun ’98. Namun apakah UMKM masih bisa menjalankan peran yang sama?
Pemerintah perlahan mulai menerapkan “new normal”, kata yang udah tidak asing lagi buat kita. Memang masih menjadi kontroversi sih, masih banyak pro dan kontra. New normal sendiri berarti kegiatan kita perlahan akan mulai kembali “seperti” normal kembali dengan peraturan kesehatan yang ketat. Harapannya sih sederhana yaitu kembali memutar perekonomian Indonesia, walau mungkin prosesnya tidak sesederhana itu. Jadi apa sih kiranya dampak new normal buat UMKM? Mungkin akan saya bahas secara umum dan sederhana aja pada tulisan ini.
Dampak pastinya apa kita gatau, karena emang belom terjadi. Ini perkiraan aja, bahkan lebih cocok dibilang sebagai pendapat pribadi yang berdasarkan logika sederhana. Saya rasa sudah cukup jelas kalau pandemi ini sangat berpengaruh terhadap UMKM. Adanya new normal ini saya rasa menjadi semacam angin segar untuk UMKM walaupun dalam jangka waktu pendek UMKM saya rasa belom bisa mengambil peran yang sama seperti saat krisis ekonomi ’98. Justru UMKM lah yang sekarang mesti diselamatkan, support pemerintah harus lebih gencar lagi.
Dengan new normal ini diharapkan perekonomian selain UMKM juga berjalan sehingga masyarakat punya daya beli terhadap UMKM. Sehingga akan menimbulkan semacam kesinambungan hubungan yang akan mengangkat perekonomian secara bertahap. Sebagai UMKM bahkan pengusaha besar sekalipun ada satu hal yang saya rasa perlu diperhatankan yaitu integrasi. Usaha itu ditopang oleh banyak hal, katakan saja bahan baku, jasa pengiriman, tempat usaha, konsumen, dll. Integrasi ini lah yang dirasa sempat terhambat bahkan terputus saat pemberlakuan PSBB di Indonesia. New normal ini akan membuka integrasi UMKM secara perlahan, memulihkan UMKM seiring berjalannya waktu.
New normal saya yakin akan berdampak pada semua klasifikasi UMKM, namun yang menjadi pertanyaan saya sekarang, akan sejauh apa protokol kesahatan itu diterapkan? Mungkin untuk usaha Kecil dan Menengah protokol kesehatan akan cenderung lebih mudah diterpakan. Namun bagaimana dengan usaha Mikro apalagi mereka yang masih berada di tahap livelihood activities dimana usaha mereka dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Penetapan protokol kesehatan walau mungkin bukan hal yang fleksibel namun perlu diperhatikan juga, karena saya rasa jika terlalu sulit akan sangat membebani usaha usaha mikro terutama tahap livelihood activities. Karena yang hampir pasti adalah protokol kesehatan yang baru akan menambah biaya untuk sebuah usaha.
-Raihan Pratama

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini