Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Thursday, June 25, 2020

Adaptasi Hal Mutlak Yang Perlu

‘New Normal’ menjadi frasa baru yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan ada di tahun 2020. Sebuah proses adaptasi untuk berdamai dengan kebiasaan baru, menuntut tiap insan untuk belajar mengikhlaskan rasa nyaman atas kebiasaan yang sebelumnya telah bersemi cukup lama semasa hidup. Konsep ‘New Normal’ hadir sebagai bias dari penyebaran virus Covid-19, dimana hal ini menginterupsi secara massif, khususnya di Indonesia.
Selama masa pandemi, ada banyak strata masyarakat dan beragam profesi yang butuh keringat lebih untuk bertahan. Kita tahu betul bahwa kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) menyebabkan mobilitas menjadi terbatas. UMKM menjadi salah satu bidang usaha yang turut terkena dampaknya, terlebih bagi mereka para pelaku UMKM yang mengandalkan transaksi usaha secara langsung. Ada banyak hal yang harus dibenahi oleh para pelaku kegiatan UMKM untuk mampu melalui masa terasing ini, baik saat pandemi maupun ‘New Normal’.
Masyarakat tentunya lahir menjadi pribadi yang baru. Kita yang ada di awal tahun (sebelum pandemi) akan berbeda dengan kita yang ada di hari ini (setelah pandemi, dalam fase ‘new normal’). Sebagian masyarakat akan menjadi lebih protektif terhadap dirinya. Rasa skeptis terhadap sekitar akan timbul, dan kualitas suatu produk atau jasa mengelaborasi dengan standar baru. Higienitas tampaknya menjadi standar yang akan lebih diperhatikan oleh para konsumen. Ini lah yang menjadi salah satu tantangan bagi para pelaku UMKM, bagaimana ia bisa memberikan rasa aman dan percaya kepada konsumen atas produk atau jasa yang ia tawarkan.
Para pelaku UMKM benar-benar harus beradaptasi dengan karakteristik masyarakat di era ’New Normal’ ini. Mungkin akan terasa sulit, tetapi ini lah langkah yang perlu dilakukan untuk bertahan. Selain itu, karakteristik masyarakat di era “New Normal’ umumnya akan tetap membatasi mobilitas secara langsung, dan mencari alternatif seperti berbelanja online. Untuk itu, bagi para pelaku UMKM yang masih bergantung pada offstore, sebaiknya mulai mengejar ketertinggalannya dan mulai menjajali usaha secara online. Sesungguhnya, memahami adalah bentuk responsibilitas. Sebagai pelaku usaha, sudah sepantasnya ia memahami apa yang diinginkan konsumennya.
-Aqilah Syahidah

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini