Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Tuesday, May 26, 2020

Pendidikan di Era Pandemi Covid-19


Pendidikan merupakan kunci pembangunan sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia merupakan kunci terwujudnya Indonesia Emas 2045, yang adil dan sejahtera, aman dan damai, serta maju dan mendunia.
Pendidikan yang akan menentukan kemana bangsa ini akan menyongsong masa depannya, apakah menjadi bangsa besar yang beradab, cerdas dan siap beradaptasi dengan perubahan zaman. Atau, menjadi raksasa sakit, yang tenggelam dalam berbagai persoalannya sendiri. Kalah dalam persaingan global, dan dan bahkan diacak-acak berbagai kepentingan jangka pendek, baik dari dalam maupun luar negeri.
Akhir-akhir ini berbagai negara di dunia, tengah dikejutkan dengan wabah suatu penyakit yang disebabkan oleh virus bernama corona atau lebih dikenal dengan istilah covid-19 (Corona Virus Diseases-19). Virus ini awalnya mulai berkembang di Wuhan, China. Wabah virus ini memang penularannya sangat cepat menyebar ke berbagai negara di dunia. Sehingga oleh World Health Organization (WHO), menyatakan wabah penyebaran virus covid-19 sebagai pandemi dunia saat ini. Di Indonesia, Akibat dari pandemi covid-19 ini, menyebabkan diterapkannya berbagai kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Indonesia. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah di Indonesia salah satunya dengan menerapkan himbauan kepada masyarakat agar melakukan physical distancing yaitu himbauan untuk menjaga jarak diantara masyarakat, menjauhi aktivitas dalam segala bentuk kerumunan, perkumpulan, dan menghindari adanya pertemuan yang melibatkan banyak orang. Upaya tersebut ditujukan kepada masyarakat agar dapat dilakukan untuk memutus rantai penyebaran pandemi covid-19 yang terjadi saat ini.
Pemerintah menerapkan kebijakan yaitu Work From Home (WFH). Kebijakan inimerupakan upaya yang diterapkan kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan segala pekerjaan di rumah. Pendidikan di Indonesia pun menjadi salah satu bidang yang terdampak akibat adanya pandemi covid-19 tersebut. Dengan adanya pembatasan interaksi, Kementerian Pendidikan di Indonesia juga mengeluarkan kebijakan yaitu dengan meliburkan sekolah dan mengganti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Dengan menggunakan sistem pembelajaran secara daring ini, terkadang muncul berbagai masalah yang dihadapi oleh siswa dan guru, seperti materi pelajaran yang belum selesai disampaikan oleh guru kemudian guru mengganti dengan tugas lainnya. Hal tersebut menjadi keluhan bagi siswa karena tugas yang diberikan oleh guru lebih banyak.

Pembelajaran online ini memberikan dampak yang sangat besar, baik dampak positif dan juga dampak negatifnya. Seperti yang kita lihat, dari seluruh masyarakat tidak seluruhnya melek teknologi, baik guru, siswa, dan orang tua masih ada yang dalam tahap adaptasi dengan kemajuan teknologi saat ini, apalagi masyarakat yang ada di desa atau pedalaman juga para masyarakat yang lahir di zaman tahun 1960-an tentu sangat susah untuk mempelajarinya lagi terutama guru, masih banyak guru-guru yang belum mahir dalam mengaplikasikan teknologi zaman ini. 
Sama halnya dengan siswa/ mahasiswa, masih amatir dalam menggunakan teknologi, diakibatkan oleh kurangnya sarana teknologi pendukung pembelajaran di sekolah mereka, sehingga sistem daring ini kurang efektif bagi mereka, bukan menambah pengetahuan melainkan kurang memahami pembelajaran yang mereka terima. 

Namun di sisi lain, kegagapan teknologi ini menjadi suatu pemacu untuk setiap pihak yang terkait pembelajaran online ini, menjadi lebih serius dan mendalami sistem teknologi agar semakin mahir dalam menggunakannya, tidak hanya untuk pembelajaran daring, namun juga untuk kehidupan sehari-hari.
-Madu Vianti

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini