Pesta Demokrasi lima tahunan sudah didepan
mata. Angka 515 bisa dibilang menjadi identik. Mengingat kali ini dilakukan 5
kali pencoblosan suara yang dilakukan selama 1 hari penuh tetapi bisa
menentukan kehidupan bangsa ini sampai 5 tahun yang akan datang. Dari pemuda
ber ktp sampai orang tua ber npwp harus ikut serta pada pesta kali ini. Tentu
bukan hanya yg disebutkan saja tetapi semua warga negara yang masuk kategori
pemilih tetap wajib menyalurkan suaranya untuk negeri tercinta ini. Namun
sayang, pemilu yang sudah di depan mata nyatanya masih banyak polemik penuh
tanda tanya yang menyelubungi puncak demokrasi ini. Salah satunya seperti yang
tercatut pada judul ini yaitu mengenai Transparansi.
Komisi Pemilihan Umum selaku pelaksana
kali ini bisa dibilang belum 100% melaksanakan tugasnya dengan benar, asas
pemilu yang luber jurdil pun tak dapat diterapkan pada diri sendiri bagi tubuh
KPU. Pada awal sepak terjang KPU yakni mengurus tahapan verifikasi partai politik
KPU sudah melakukan 5 kesalahan hukum yg berimbas pada tidak ikut sertanya
parpol tersebut. Belum lagi permasalahan daftar pemilih ganda yang hingga
mencapai 25juta pemilih. Jelas hal ini patut dipertanyakan transparansi kerja
dari KPU itu sendiri. Dilihat dari kacamata mahasiswa, polemik semacam ini
seharusnya sudah dapat diselesaikan dari jauh hari. Bahkan tak perlu sampai
adanya kontroversi mengenai pemilih ganda. Hal tersebut menunjukkan betapa
bobroknya KPU kita saat ini. Seharusnya transparansi dilakukan akan kenetralan
KPU dalam penyelenggaraan pemilu ini. Ajang pemilu bukan sekedar ajang coblos
menyoblos kotak suara, tapi pemilu merupakan tonggak penting untuk penentuan
nasib bangsa selama 5 tahun kedepan dan oleh karena itu penyelenggara nya pun harus
lah bersikap netral atas pemilu ini. Tidak bisa berat disatu pihak, jika hal
tersebut terjadi rusaklah sudah dunia perpolitikan di Indonesia ini.
Seperti nya penyelenggaraan pemilu kali ini masih belum bisa dibilang 100% berhasil mengingat banyaknya track record buruk dari KPU sendiri selaku penyelenggara pemilu nya. Proses pemilu harus Transparansi jika tidak ada maka untuk apa?. Rakyat pun berhak tahu karena aparatur pemerintah bekerja untuk rakyat. Semoga permasalahan ini menemui titik terang sehingga menciptakan suasana politik yang nyaman bagi kita semua.
- Akmal Andriyansyah -
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini