Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Tuesday, April 16, 2019

Perihal Transparansi yang tak Transparan




Pesta Demokrasi lima tahunan sudah didepan mata. Angka 515 bisa dibilang menjadi identik. Mengingat kali ini dilakukan 5 kali pencoblosan suara yang dilakukan selama 1 hari penuh tetapi bisa menentukan kehidupan bangsa ini sampai 5 tahun yang akan datang. Dari pemuda ber ktp sampai orang tua ber npwp harus ikut serta pada pesta kali ini. Tentu bukan hanya yg disebutkan saja tetapi semua warga negara yang masuk kategori pemilih tetap wajib menyalurkan suaranya untuk negeri tercinta ini. Namun sayang, pemilu yang sudah di depan mata nyatanya masih banyak polemik penuh tanda tanya yang menyelubungi puncak demokrasi ini. Salah satunya seperti yang tercatut pada judul ini yaitu mengenai Transparansi.

Komisi Pemilihan Umum selaku pelaksana kali ini bisa dibilang belum 100% melaksanakan tugasnya dengan benar, asas pemilu yang luber jurdil pun tak dapat diterapkan pada diri sendiri bagi tubuh KPU. Pada awal sepak terjang KPU yakni mengurus tahapan verifikasi partai politik KPU sudah melakukan 5 kesalahan hukum yg berimbas pada tidak ikut sertanya parpol tersebut. Belum lagi permasalahan daftar pemilih ganda yang hingga mencapai 25juta pemilih. Jelas hal ini patut dipertanyakan transparansi kerja dari KPU itu sendiri. Dilihat dari kacamata mahasiswa, polemik semacam ini seharusnya sudah dapat diselesaikan dari jauh hari. Bahkan tak perlu sampai adanya kontroversi mengenai pemilih ganda. Hal tersebut menunjukkan betapa bobroknya KPU kita saat ini. Seharusnya transparansi dilakukan akan kenetralan KPU dalam penyelenggaraan pemilu ini. Ajang pemilu bukan sekedar ajang coblos menyoblos kotak suara, tapi pemilu merupakan tonggak penting untuk penentuan nasib bangsa selama 5 tahun kedepan dan oleh karena itu penyelenggara nya pun harus lah bersikap netral atas pemilu ini. Tidak bisa berat disatu pihak, jika hal tersebut terjadi rusaklah sudah dunia perpolitikan di Indonesia ini.

Seperti nya penyelenggaraan pemilu kali ini masih belum bisa dibilang 100% berhasil mengingat banyaknya track record buruk dari KPU sendiri selaku penyelenggara pemilu nya. Proses pemilu harus Transparansi jika tidak ada maka untuk apa?. Rakyat pun berhak tahu karena aparatur pemerintah bekerja untuk rakyat. Semoga permasalahan ini menemui titik terang sehingga menciptakan suasana politik yang nyaman bagi kita semua.

- Akmal Andriyansyah -

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini