Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Friday, June 18, 2021

Pilih SPU Rp 0,- ? Tidak jadi masalah.

 Pilih SPU Rp 0,- ? Tidak jadi masalah. 

Apa itu SPU ? SPU merupakan Sumbangan Pengembangan Universitas. SPU adalah sumbangan yang dikenakan kepada mahasiswa/orangtua mahasiswa/wali mahasiswa atau pihak yang membiayainya yang berasal dari Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru (Penmaba) Mandiri dengan pilihan Rp.0,- (Nihil) apabila mereka tidak bersedia menyumbang dan minimal sebesar Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) atau lebih apabila mereka bersedia menyumbang, sesuai dengan kemampuan ekonomi. SPU dibayarkan satu kali selama masa studi yang dibayarkan di awal tahun penerimaan mahasiswa baru melalui bank mitra yang ditunjuk oleh UNJ. 

Penetapan SPU Ini telah ditetapkan berdasarkan SK Rektor UNJ nomor 229/UN39/TM.01.00/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor Nomor:407/SP/2018 Tentang Sumbangan Pengembangan Universitas Bagi Mahasiswa Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru (Penmaba) Mandiri Universitas Negeri Jakarta. 

        Menurut pendapat saya, memilih SPU Rp 0,- pun tidak jadi masalah karena SPU sendiri tidak memengaruhi apakah mahasiswa tersebut lolos atau tidaknya dengan dia membayar SPU tertinggi. Karena kelolosan atau tidaknya seseorang bukan ditentukan dari SPU, melainkan hasil ujian yang telah diikutinya serta kriteria nilai lain yang mendukung. Jadi perlu ditegaskan bahwa SPU bukan merupakan kriteria kelolosan dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri di UNJ, melainkan kriteria kelolosan murni besifat akademik. 

        Tujuan pengenaan SPU ini sesuai dengan namanya sebagai pengembangan universitas terutama untuk pengemabangan sarana dan prasarana kampus serta juga akademik.   

        Tetapi tidak ada salahnya jika mempunyai uang lebih atau ekonomi mendukung bisa memberikan SPU, Karena fungsi nya nanti akan kembali kepada diri kita dan sebagian besar manfaat nya pun dapat dirasakan oleh seluruh warga Universitas Negeri Jakarta.

        Seharusnya kita pahami bersama bahwa pembiayaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Jika ingin pendidikan yang bermutu, maka peran serta yang terlibat harus ada.

- An Nissa Panindha -


No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini