Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Friday, June 18, 2021

Dilema dan Keraguan SPU

 Dilema dan Keraguan SPU

Permasalahan pendidikan tak pernah usai. Lebih khusus lagi jika menyangkut masalah pembiayaan pendidikan, karena biaya untuk memasuki jenjang pendidikan saat ini makin mahal. Memang tidaklah salah jika dikatakan pendidikan bermutu membutuhkan biaya. Namun persoalannya, daya finansial sebagian masyarakat di negeri ini masih belum memadai akibat rendahnya pendapatan yang dihasilkan. Masalah pembiayaan pendidikan akan menyangkut masalah tenaga pendidik, proses pembelajaran, sarana prasarana, pemasaran dan aspek lain yang terkait dengan masalah keuangan.

Biaya pendidikan yang diterapkan di Perguruan Tinggi salah satunya adalah SPU yang merupakan singkatan dari Sumbangan Pengembangan Universitas. Berdasarkan web UNJ.ac.id di Universitas Negeri Jakarta, SPU adalah sumbangan sukarela yang dikenakan kepada mahasiswa yang berasal dari Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru (Penmaba) Mandiri dengan pilihan Rp.0,- apabila mereka tidak bersedia menyumbang dan minimal sebesar Rp 750.000 atau lebih apabila mereka bersedia menyumbang, sesuai dengan kemampuan ekonomi. SPU ini dibayarkan satu kali selama masa studi yang dibayarkan di awal tahun penerimaan mahasiswa baru.

Perlu digarisbawahi, bahwa kedudukan SPU dalam tes Mandiri tidak menjadi syarat kelolosan diterimanya. Syarat kelolosan tetap mempertimbangkan nilai akademik berdasarkan hasil seleksi Jalur Mandiri. Tujuan pengenaan SPU, sesuai dengan namanya, adalah untuk pengembangan universitas, terutama untuk pengembangan sarana dan prasarana akademik, pengembangan fasilitas pembelajaran dan untuk pengembangan mutu kegiatan dan prestasi kemahasiswaan.

Jadi janganlah takut dan ragu memilih SPU 0 berpengaruh terhadap kelolosan.


-Alda Aurellia-


No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini