Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Monday, March 8, 2021

HARI MUSIK NASIONAL 2021



HARI MUSIK NASIONAL

 

Tanggal 9 Maret telah ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional. Sejak tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 10. Sebenarnya, rencana untuk menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional telah disuarakan sejak tahun 2003 silam saat masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri atas usul dari Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI). Hanya saja butuh waktu selama satu dekade untuk membuat rancangan tersebut diresmikan yaitu tepatnya pada tanggal 9 Maret 2013.



Terpilihnya tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional dikarenakan untuk memperingati hari lahir salah satu pahlawan nasional sekaligus pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf Soepratman. Kelahiran Wage Rudolf Soepratman masih menjadi perdebatan hingga saat ini. Ada sebagian ahli yang menyatakan tanggal 9 Maret ada pula yang menyatakan 19 Maret. Namun, terlepas dari perdebatan tersebut, yang diutamakan adalah makna dan tujuan dari Hari Musik Nasional. Peringatan Hari Musik Nasional diharapkan bisa meningkatkan apresiasi masyarakat Indonesia terhadap musik nasional dan memotivasi pemusik nasional hingga meningkatkan prestasi pada tingkatan nasional. Hari Musik Nasional ini tidak hanya sekedar perayaan, namun seringkali dijadikan sebagai momentum untuk mengadakan berbagai acara ataupun konser musik yang seru untuk menampilkan berbagai musik dari seluruh penjuru Indonesia.

            Sebagai masyarakat Indonesia, mari bersama-sama mendukung dan mengapresiasi karya musisi tanah air agar para musisi terus bersemangat dan berkembang dalam membuat karya yang lebih baik lagi.

Selamat Hari Musik Nasional!

 

source :

https://www.akseleran.co.id/blog/hari-musik-nasional/

 

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini