Hari jadi Kota Jakarta pada 22 Juni
ditetapkan pada massa pemerintahan Wali Kota Sudiro yang menjabat periode 1953
– 1958. Penetapan berdirinya Kota Jakarta merujuk pada sejarah perebutan
pelabuhan Sunda Kelapa oleh tokoh Kerajaan Demak bernama Fatahillah tahun
1527.
Dalam Prasasti Buku Tulis di Bogor,
tertera telah berdiri Kerajaan Padjajaran pada 1133 dengan wilayah kekuasaan
meliputi Tangerang, Jakarta, Bekasi, dan Bogor. Saat itu, Pelabuhan Sunda
Kelapa di Jakarta Utara menjadi pusat transportasi air yang dikuasai Kerajaan
Padjajaran.
Ketika Portugis tiba tahun 1522, telah
terjadi perjanjian dagang dan pertahanan antara Raja Padjajaran dengan
Portugis. Inti perjanjian yang berlangsung pada 21 Agustus 1522 itu, memberikan
kebebasan kepada Portugis untuk berdagang melalui Pelabuhan Sunda Kelapa dan
memberikan izin mendirikan benteng pertahanan. Tahun 1527, Portugis kembali
datang ke Pelabuhan Sunda Kelapa untuk menindaklanjuti perjanjian pada 1522.
Akan tetapi, waktu itu Pelabuhan Sunda Kelapa sudah dikuasai tentara Kerajaan
Demak di bawah pimpinan Fatahilah. Kemudian 22 Juni 1527, Fatahillah dapat
mengalahkan dan mengusir Portugis dari Sunda Kelapa. Kemudian mengganti nama
pelabuhan tersebut menjadi Jayakarta.
Berjalannya waktu, Belanda menduduki
Jayakarta dan berganti nama menjadi Sta Batavia. Kemudian berubah lagi menjadi
Gemeente Batavia pada 1905. Tahun 1942, setelah Jepang menduduki Batavia diubah
menjadi Toko Betsu Shi. Lalu setelah Jepang menyerah kepada sekutu, namanya
menjadi Pemerintah Nasional Kota Jakarta. Tidak berapa lama setelah itu,
keseluruhan kota diduduki oleh pemerintahan NICA, namanya pun kembali seperti
dulu, Stad Gemeente Batavia. Pada 24 Maret 1950, diubah kembali menjadi Kota
Praja Jakarta. Selepas masa penjajahan, Wali Kota Sudiro menyadari Jakarta
harus memiliki hari jadi. Dia kemudian mengumpulkan sejumlah tokoh, seperti
Mohamad Yamin dan Sukanto, serta wartawan senior Sudarjo Tjokrosiswoyo untuk
meneliti kapan Jakarta didirikan oleh Fatahillah. Sukanto menyerahkan naskah
berjudul “Dari Jayakarta ke Jakarta”. Naskah itu kemudian diserahkannya ke
Dewan Perwakilan Kota Sementara untuk dibahas. Digelarlah sidang dan menetapkan
22 Juni 1527 sebagai berdirinya Kota Jakarta.
Pada 22 Juni 1956, Sudiro mengajukannya
dengan resmi dan usulannya diterima dengan suara bulat. Sejak saat itu, setiap
22 Juni diadakan sidang istimewa DPRD Kota Jakarta. Sebagai tradisi
memperingati berdirinya Kota Jakarta. Selanjutnya 18 Januari 1985, Kota Praja
Jakarta diubah menjadi Kota Praja Djakarta Raya. Kemudian baru 1961
terbentuklah nama Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Raya hingga
sekarang.
Namun, perayaan hari ulang tahun (HUT)
Jakarta kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi virus
corona Covid-19. Lalu seperti apa sih perayaan HUT Jakarta ke-493 pada tahun
ini? Dalam Instagram resmi Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta disebutkan,
akan digelar konser virtual. Konser bertajuk 'Konser Virtual Amal #dirumehaje'.
Setiap konser setiap harinya akan
mengusung tema yang berbeda-beda. Tema tersebut antara lain budaya &
kuliner Betawi, landmark ikonik & bersejarah, taman kota & makam
cantik, gedung pencakar langit, gemerlap kehidupan malam, seribu cerita dari
Kepulauan Seribu bersama Kampung Berseri Astra dan kawasan akulturasi budaya
asing. Pendaftaran konser untuk event ini sudah dibuka sejak Jumat, 12 Juni
2020 lho! Yuk ramaikan Ulang Tahun Jakarta ke-493 ini walaupun #dirumahaje
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Tulis melalui kolom komentar di bawah ini ya!