Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Sunday, April 26, 2020

Penerapan Kesetaraan Gender terhadap Tingkat Kinerja Wanita dalam Dunia Bisnis


Kesetaraan  dan  keadilan  gender  adalah  suatu  kondisi  dimana  porsi  dan  siklus  sosial perempuan  dan  lelaki  setara,  serasi,  seimbang  dan  harmonis.  Kondisi  ini  dapat  terwujud apabila  terdapat  perlakuan adil  antara  perempuan dan  laki-laki. Penerapan  kesetaraan dan keadilan  gender  harus  memperhatikan  masalah  kontekstual  dan  situasional,  bukan berdasarkan perhitungan secara matematis dan tidak bersifat universal. Jadi konsep kesetaraan adalah konsep filosofis yang bersifat kualitatif, tidak selalu bermakna kuantitatif.
Isu ketidaksetaraan gender, diskriminatif dan sigma negatif terhadap wanita dalam dunia bisnis masih menjadi tantangan bagi banyak pihak. Padahal, kesempatan menciptakan budaya baru dengan menerapkan kesetaraan gender secara konsisten dan tepat akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, terutama pada tingkat produktivitas dan pertumbuhan bisnis. Di Indonesia sendiri, penerapan kesetaran gender bagi wanita sudah banyak dilakukan dilihat dari banyaknya perusahaan sukses yang dikendalikan oleh wanita seperti Belinda Tanako, seorang wanita yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Tanobel, yaitu perusahaan air minum oksigen merek Cleo. Hal ini membuktikan bahwa adanya pengakuan bahwa kinerja wanita mampu bersaing dengan kinerja pria dan mampu membuktikan keleluasaan wanita dalam mengelola bisnis.
Hasil penelitian yang dilakukan Bank Dunia mengenai tingkat kesejahteraan terhadap perusahaan secara global meningkat 21,7% ketika kesejahteraan gender diterapkan dalam dunia bisnis, sedangkan kerugian yang didapat sebanyak US$160,2 triliun akibat ketidaksetaraan gender (Prasetyo, 2019). Dengan adanya penelitian tersebut, mendorong berbagai perusahaan di dunia untuk ikut mewujudkan pengimplementasian kesetaraan gender dalam dunia binis, memperluas partisipasi wanita dalam perusahaan, melibatkan wanita dalam manajemen perusahaan, dan memberikan kesempatan bagi wanita untuk mengontrol atau mengelola perusahaan.
Secara global, PBB berinisiatif untuk melakukan transformasi menuju sustainable development dengan memasukkan achieve gender equality and empower all women and girls sebagai salah satu agenda dalam The 2030 agenda for sustainable development. Hal ini dilakukan untuk menyudahi seluruh bentuk diskriminasi terhadap perempuan, serta memastikan kesetaraan kesempatan bagi perempuan dalam semua level kepemimpinan, baik di sektor publik, ekonomi, maupun politik. Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumiyati dalam menyatakan jumlah perempuan di Indonesia sekitar 140 juta jiwa merupakan kekuatan bangsa. Sebaliknya, jika jumlah itu tidak mampu dimanfaatkan, akan menjadi kerugian bagi bangsa ini apabila perempuan tidak dapat menyumbangkan kontribusi konkret bagi pembangunan Indonesia.

Jadi dapat kita simpulkan bahwa peran perempuan dalam dunia bisnis ini sangat mempengaruhi terhadap perkembangan perusahaan yang sedang ia dalami dengan begitu kepercayaan terhadap perempuan otomatis meningkat dan juga di zaman sekarang ini sudah banyak juga yang memiliki pemimpin dari kaum perempuan itu sendiri dan perusahaan tersebut berkembang pesat, kemudian dengan berbagai banyak contoh nyata yang menyatakan perempuan dapat memimpin sebuah perusahaan, maka di zaman sekarang sudah lazim dengan adanya kesetaraan gender.

-Hafizur Rahman-

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini