Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Sunday, July 28, 2019

Masih Adakah keadilan di Sekeliling kita?

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai suatu hal. Keadilan sangat erat kaitannya dengan orang – orang yang bergerak di dalamnya seperti aparat penegak hukum dan juga hukum yang mengaturnya. Keadilan tidak akan terjadi apabila tidak ada penggerak yang menegakan keadilan itu sendiri. Ketika kita membicarakan tentang keadilan, secara tidak langsung kita akan membicarakan bagaimana penegakan hukum disuatu negara. Indonesia merupakan negara hukum yaitu setiap perilaku masyarakat Indonesia diatur di dalam Undang – Undang. Tapi tagline “Indonesia adalah negara hukum” rasanya sudah tidak tepat lagi untuk saat ini. Karena Indonesia yang katanya negara hukum saat ini tidak dapat dibuktikan lagi kegagahannya dalam menegakkan sebuah hukum yang berlaku. Banyak kasus – kasus yang terjadi di Indonesia yang penyelesaiannya tidak sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan dan yang menjadi pedoman bagi warga negara Indonesia dalam berlaku dan bertindak. 

Ketika rakyat kecil yang melanggar hukum yang berlaku, hukum yang ditegakan oleh aparat penegak hukum sangatlah tegas dan tidak bisa diganggu gugat, tetapi ketika rakyat yang memiliki jabatan atau posisi yang sentral di Indonesia justru ketika mereka melanggar hukum, hukum yang ditegakkan oleh aparat penegak hukum malah tumpul atau tidak setegas menangani masalah melanggar hukum yang dilakukan oleh rakyat kecil. Ada apa sebenernya yang terjadi di negara kita ini, apakah masih pantas negara ini menyandang nama Indonesia adalah negara hukum?ketika hukum yang terjadi tumpul keatas dan tajam kebawah. Dimana penerapan sila ke 5 pancasila yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Rasanya telah hilang makna yang terkandung di dalam sila ke 5 dari pancasila. Sekarang hanya bunyian, nyanyian tentang sila ke 5 tanpa ada realisasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kita dalam menegakkan sebuah keadilan. 

Ada seorang nenek nenek yang mengambil sebatang kayu di kebun yang bukan miliknya pribadi, beliau dihukum dengan tuntutan puluhan tahun penjara. Tetapi ketika para pejabat yang memakan uang rakyat yang biasa kita sebut dengan para koruptor justru hanya dihukum dengan 5-6 tahun penjara. Jelas terlihat dari perbandingan kedua kasus tersebut hukum yang terjadi di negara kita sangatlah timpang, membasmi dan membrantas rakyat kecil dan mendiamkan para elite elite Indonesia yang telah terbukti memakan uang milik rakyat yang harusnya digunakan untuk kegiatan bernegara dan keperluan negara bukan keperluan pribadi. Sebagai seorang mahasiswa seharusnya kita melek akan keadaan yang terjadi di negara kita ini, karena ketika kita enggan untuk melihat keadaan disekitar kita, hancurlah negara kita ini. Tapi ketika kita dapat melek dan membantu untuk menegakkan sebuah keadilan yang telah lama tertidur, maka akan Jayalah negara kita ini, negara yang penuh dengan pengorbanan para pahlawan, negara yang kaya akan sumber daya alamnya dan tentunya negara yang menegakkan hukum secara adil tanpa terkecuali.

-Fahri Ramadhan-

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini