Selamat Hari Ibu! Sebuah kalimat sederhana yang mungkin mewarnai media sosial plus foto bersama ibu atau mengucapkan secara langsung sebelum berangkat kerja. Di Indonesia, perayaan Hari Ibu tak memiliki tradisi khas. Perayaan lebih bersifat personal. Masing-masing pribadi punya cara sendiri dalam merayakannya.
Akan tetapi, apa hari ibu dimaknai sebagai pemberian penghargaan atas jasa mereka? Dalam lagu Kasih Ibu,terdapat potongan lirik "Kasih ibu kepada beta, tak terhingga sepanjang masa." Apa iya kasihnya yang 'sepanjang masa' ini cukup dihargai dalam sehari apalagi hanya lewat ucapan.
Mengutip pernyataan resmi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise, peringatan hari ibu bukan soal memberikan penghargaan bagi ibu karena dedikasinya pada keluarga alias peran domestik sebagai pengurus rumah tangga. Justru hari ibu diperingati sebagai momentum untuk mengenang dan menghargai semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang dalam pergerakan merebut, menegakkan dan mengisi kemerdekaan.
"Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan kepada seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda akan makna Hari Ibu sebagai hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa,” kata Yohana dikutip dari laman resmi Kemenppa.
Hal ini tampaknya sejalan dengan awal ditetapkannya Hari Ibu oleh Presiden Soekarno. Pada 22 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempoean Indonesia di Yogyakarta. Kongres yang diselenggarakan di Dalem Jayadipuran ini dihadiri oleh sekitar 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.
Kongres berawal dari semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Tertular semangat pemuda, kaum perempuan terbakar semangatnya dan menyelenggarakan kongres. Kongres dimaksudkan untuk menggalang persatuan antarorganisasi yang saat itu cenderung bergerak sendiri-sendiri.
Saat kongres yang ketiga di Bandung pada 1938, diputuskan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Kemudian pada 22 Desember 1953 sekaligus peringatan kongres yang ke-25, Presiden Soekarno melalui Dekrit RI No.316 Tahun 1953 menetapkan setiap 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu.
Awalnya, Hari Ibu diperingati untuk mengenangkan jasa dan semangat kaum perempuan dalam memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan. Namun dalam perkembangannya sekarang ini, Hari Ibu juga dirayakan untuk menghargai jasa ibu dalam berbagai hal, termasuk karier, urusan rumah tangga, dan kodrat alami sebagai ibu.
source : https://m.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20171222113320-282-264190/mengenang-kembali-sejarah-hari-ibu-di-indonesia
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini