Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Monday, August 7, 2017

Selamat Hari Lahir ASEAN


Sejarah Berdirinya ASEAN







ASEAN bukanlah satu-satunya, dan bukanlah upaya pertama negara-negara kawasan Asia Tenggara untuk melakukan integrasi regional.

Kenyataannya, hampir dua puluh tahun sebelum ASEAN didirikan di kota Bangkok, sebetulnya beberapa negara Asia Tenggara sudah berupaya melakukan integrasi di kawasan ini, meskipun dengan hasil yang tidak begitu menggembirakan. Sebut saja pembentukan Konfederasi Melayu Raya (Greater Malayan Confederation), yang lebih dikenal dengan sebutan Maphilindo (Malaysia, Filipina (The Philippines), dan Indonesia). Gagasan ini lebih berbau rasial, karena ide semulanya adalah untuk mencoba menyatukan seluruh bangsa-bangsa ras Melayu, yang tersebar ke negara-negara tersebut, untuk bersatu.

Upaya lainnya adalah Pakta Pertahanan Asia Tenggara (Southeast Asia Treaty Organization, SEATO), yang merupakan percobaan lebih signifikan dan lebih besar dibandingkan dengan Maphilndo. Pada tanggal 8 September 1954, wakil-wakil dari negara-negara Amerika Serikat, Australia, Filipina, Pakistan, Perancis, Perserikatan Kerajaan, Selandia Baru, dan Thailand, menandatangani Traktat Pertahanan Kolektif Asia Tenggara (Southeast Asia Collective Defense Treaty) di Manila, Filipina. Organisasinya kemudian dibentuk pada tahun 1955. Pada saat pendiriannya, organisasi ini diharapkan bisa menjadi sejenis Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di Samudera Atlantik. Dengan tujuan untuk membendung masuknya Komunisme di kawasan Asia Tenggara, SEATO justru gagal mencapai tujuannya, dan kemudian dibubarkan pada tahun 1977.

Langkah yang lebih serius untuk melakukan integrasi kawasan Asia Tenggara datang di pertengahan dekade 1960an. Selain ancaman masuknya Komunisme ke kawasan Asia Tenggara, terdapat pandangan bahwa Indonesia—kekuatan terbesar di kawasan dan terbilang agresif pada masanya (misalnya Konfrontasi dengan Malaysia)—menjadi terlalu agresif sehingga harus dibendung, dengan cara menjadikan Indonesia semacam ‘hegemon murah hati’ (benevolent hegemon) di kawasan Asia Tenggara. Dengan perspektif ini, sebuah kerjasama regional diharapkan dapat mengendalikan geliat Indonesia dengan menjadikannya berada di pusat kerjasama kawasan ini.[1] Setelah gagalnya upaya terakhir integrasi kawasan dengan membentuk Perhimpunan Asia Tenggara (Association of Southeast Asia, ASA) yang beranggotakan Malaysia, Filipina, dan Thailand, disadari bahwa upaya lebih serius perlu dilakukan untuk mewujudkan integrasi kawasan ini.

Maka, pada bulan Agustus 1967, lima wakil-wakil dari lima negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yaitu:

  • Menteri Luar Negeri Adam Malik (1917-1984), Indonesia

  • Menteri Luar Negeri Thanat Khoman (1914-    ), Thailand

  • Deputi Perdana Menteri Tun Abdul Razak (1922-1976), Malaysia

  • Menteri Luar Negeri Narciso Rueca Ramos (1900-1986), Filipina

  • Menteri Luar Negeri Sinnathamby Rajaratnam (1915-2006), Singapura


mengadakan pertemuan di Bang Saen, sebuah kota resor berjarak beberapa ratus kilometer dari Bangkok, ibu kota Thailand. Dalam pertemuan ini, lima wakil-wakil tersebut sepakat untuk membentuk sebuah organisasi regional baru yang akan bekerjasama dalam bidang-bidang politik dan keamanan, ekonomi, serta sosial kebudayaan. Kesepakatan tersebut tercapai setelah melalui pertemuan selama empat hari, menegosiasikan butir-butir yang akan muncul dalam sebuah pernyataan bersama dari kelima pejabat tersebut. Dengan demikian, melalui Deklarasi Bangkok (Bangkok Declaration) yang ditandatangani pada 8 Agustus 1967, lahirlah ASEAN.






Deklarasi Bangkok (Bangkok Declaration)

Sebuah deklarasi yang terbilang cukup sederhana—terdiri dari hanya lima butir—menjadi tanda berdirinya ASEAN. Ketika ditandatangani pada 8 Agustus 1967, ASEAN memiliki tujuan pendirian yang terbilang cukup sederhana, dan idealis (apalagi jika memertimbangkan kondisi kawasan pada saat itu yang terbilang cukup kompleks). Meski sederhana, dokumen inilah yang menjadi landasan berdirinya sebuah kerjasama regional yang berusaha memerbaiki beberapa kegagalan pada tahun-tahun sebelumnya.

Deklarasi Bangkok menyebutkan tujuh tujuan utama atau tujuh bidang utama kerjasama, yang di kemudian hari akan disederhanakan ke dalam tiga bidang utama, yaitu politik dan keamanan, ekonomi, serta sosial kebudayaan. Tujuh tujuan utama tersebut tercantum pada butir kedua, yaitu:

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan;

  2. Mendorong terjadinya perdamaian dan kestabilan kawasan melalui penghormatan terhadap hukum dan keadilan;

  3. Mendorong kerjasama dan saling membantu untuk bidang-bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, serta tata kelola;

  4. Menyediakan bantuan kepada sesama negara anggota dalam wujud pendidikan dan penelitian dalam bidang-bidang pendidikan, kekaryaan, teknik, dan tata kelola;

  5. Meningkatkan efisiensi kerjasama dalam bidang pertanian dan industri;

  6. Memasyarakatkan kajian Asia Tenggara;

  7. Menjaga hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dengan organisasi-organisasi kerjasama internasional dan regional yang sudah berdiri.



Negara-negara anggota ASEAN bertambah secara perlahan. Brunei Darussalam menjadi negara anggota keenam langsung setelah menyatakan kemerdekaannya pada tahun 1984. Selanjutnya, Vietnam bergabung pada tahun 1995, disusul oleh Laos dan Myanmar pada tahun 1997, dan terakhir Kamboja bergabung pada tahun 1999. Usai kesepuluh negara tersebut menjadi anggota ASEAN, pada tahun 2008 negara-negara tersebut menyepakati Piagam Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN Charter), dan untuk pertama kalinya memberikan status kepribadian hukum (legal personality) kepada ASEAN.






Piagam ASEAN (ASEAN Charter)

Piagam ASEAN merupakan kulminasi dari cita-cita ASEAN sejak lama untuk memiliki sebuah dokumen hukum internasional yang dapat memberikan kekuatan hukum serta memberikan kepribadian hukum kepada ASEAN. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, ASEAN didirikan pada tahun 1967 hanya dengan menggunakan sebuah deklarasi, yang sifat kekuatan hukumnya lebih lemah jika dibandingkan dengan Piagam.

Karena itulah, pada tahun 2005, gagasan untuk menghasilkan Piagam ASEAN mulai dicetuskan kembali. Sebuah satuan kerja (high level task force) dibentuk pada awal tahun 2007 dengan mempertimbangkan berbagai usulan untuk menyusun rancangan piagam ASEAN, dan akhirnya Piagam ASEAN dapat ditandatangani pada akhir tahun 2007. Meski demikian, Piagam ASEAN baru dapat berlaku ketika Thailand menjadi negara terakhir yang menyerahkan instrumen penerimaan Piagam ASEAN kepada ASEAN pada akhir tahun 2008.

Kini, ASEAN memiliki 10 negara anggota, yaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina (negara-negara pendiri), Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, serta Kamboja. Meski demikian, sesuai dengan apa yang tercantum dalam Piagam ASEAN, ASEAN masih membuka diri untuk anggota-anggota baru. Syarat-syarat penerimaan negara anggota baru tersebut tertuang dalam pasal 6 (1) Piagam ASEAN:

  • Berada di dalam kawasan geografis Asia Tenggara yang diakui;

  • Diakui oleh seluruh negara-negara anggota ASEAN;

  • Persetujuan untuk diikat dan untuk patuh pada Piagam (ASEAN);

  • Kemampuan dan tekad untuk melaksanakan seluruh tanggung jawab sebagai anggota.


Sebuah negara yang mendaftarkan dirinya untuk menjadi calon anggota ASEAN harus mendapatkan persetujuan mufakat (consensus) dari seluruh negara anggota ASEAN pada saat itu—tanpa penolakan satupun—pada forum Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN, yang merupakan badan tertinggi di dalam organisasi ASEAN. Baru setelah itu, negara calon anggota diperkenankan menandatangani Instrumen Penerimaan Piagam ASEAN (Instrument of Accession) dan resmi menjadi negara anggota baru.

Hingga saat ini (2017), Timor Leste adalah satu negara yang telah secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon negara anggota ASEAN kesebelas. Meski telah mendapatkan dukungan dari Indonesia, penerimaan Timor Leste masih dalam proses. Timor Leste sendiri telah menyatakan keyakinannya akan segera menjadi negara anggota ASEAN baru dalam waktu dekat.

Berikut ini merupakan negara-negara anggota ASEAN menurut tahun bergabungnya ke dalam ASEAN.
































































No.NegaraTanggal BergabungPerluasan
1Indonesia8 Agustus 1967Pendirian
2Malaysia8 Agustus 1967
3Thailand8 Agustus 1967
4Filipina8 Agustus 1967
5Singapura8 Agustus 1967
6Brunei Darussalam7 Januari 1984Perluasan Pertama
7Vietnam28 Juli 1995Perluasan Kedua
8Laos23 Juli 1997Perluasan Ketiga
9Myanmar23 Juli 1997
10Kamboja30 April 1999Perluasan Keempat


 

Sumber : https://matthewhanzel.com/2017/05/13/sejarah-berdirinya-asean/

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini