Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Sunday, October 2, 2022

 MEMPERINGATI HARI BATIK  NASIONAL




Batik merupakan salah satu jenis karya seni rupa yang berkembang di Indonesia. Batik sendiri diprakirakan sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Dalam catatan sejarah, batik telah ditemukan sejak zaman Majapahit dan populer pada akhir abad XVIII atau permulaan abad XI.


Hari Batik Nasional diperingati sejak ditetapkannya batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi yang berasal dari Indonesia oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).


Penetapan batik Indonesia sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO tersebut dilakukan sejak 2 Oktober 2009. Dikutip dari laman UNESCO, batik melambangkan kehidupan manusia mulai awal hingga akhir.


Teknik, simbol, dan kebudayaan terkait teknik mewarnai katun dan sutra dengan tangan (hand-dyed) yang dikenal sebagai batik Indonesia, menjadi simbol kehidupan masyarakat mulai awal hingga akhir. Untuk gendongan bayi, kain batik yang digunakan punya simbol keberuntungan untuk anak. Sedangkan batik yang digunakan saat ada yang meninggal menggunakan simbol berduka.


Hari Batik Nasional ditetapkan oleh Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009. Keppres ini diteken pada tanggal 17 November 2009.


Pada tanggal 1 Oktober 2019, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019. Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo tersebut mengimbau para pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mengenakan baju batik pada peringatan Hari Batik Nasional.


Selain untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia, penetapan Hari Batik Nasional juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini