Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Friday, June 18, 2021

SPU BUKANLAH PENENTU KELULUSAN PENMABA

 SPU BUKANLAH PENENTU 

KELULUSAN PENMABA

Seringkali kita mendengar rumor bahwa harus mencantumkan nilai SPU saat pengisian pendaftaran ujian mandiri agar bisa masuk ke universitas yang sedang dituju. Terlebih lagi calon mahasiswa baru yang tidak tau apa-apa langsung mempercayai rumor tersebut, banyak kasus yang sudah terjadi di kalangan calon mahasiswa baru yang diterima ke universitas tujuan lalu menegeluarkan kelus kesah karna besar nya SPU yang ia cantumkan dan nilai UKT yang harus dibayarkan. 

Terlebih lagi di saat pandemi ini yang mengakibatkan turunnya aspek ekonomi di kalangan mahasiswa terlebih lagi di kalangan ekonomi menengah hingga kebawah, 

Hal inilah yang perlu diluruskan dan pihak-pihak tertentu harus memberikan pengertian bahwa SPU bukanlah hal yang wajib tapi secara sukarela. Tidak mengisi SPU pun bisa lulus jika nilai ujian mandiri cukup bagus. 

Contoh nya di Universitas Negeri Jakarta sudah ada himbauan terkait pemungutan SPU di website resmi seperti berikut “Humas UNJ 21/7/2018 – Memasuki masa penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur Mandiri di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tahun 2018, UNJ menetapkan Sumbangan Pengembangan Universitas (SPU). Penetapan SPU ini berdasarkan SK Rektor  UNJ nomor 407/SP/2018 tentang Sumbangan Pengembangan Universitas Bagi Mahasiswa Jalur Penmaba Mandiri UNJ. SPU adalah sumbangan sukarela yang dikenakan kepada mahasiswa/orangtua mahasiswa/wali mahasiswa Jalur Mandiri dengan besaran yang ditentukan sendiri sesuai kemampuan, boleh Rp 0,-. SPU hanya dibayarkan satu kali selama masa studi yang dibayarkan di awal tahun melalui bank yang ditunjuk UNJ.”

“Penerapan SPU di UNJ tentu saja tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah. Penerapan SPU seperti ini juga bahkan sudah diterapkan di beberapa Perguruan Tinggi Negeri lainnya. Perlu digarisbawahi juga, bahwa kedudukan SPU dalam tes Mandiri tidak menjadi syarat kelolosan diterimanya di UNJ. Syarat kelolosan tetap mempertimbangkan nilai akademik berdasarkan hasil seleksi Jalur Mandiri.”

Dalam pernyataan tersebut sudah ada himbauan terkait bahwa SPU dalam ujian mandiri Penmaba bersifat sukarela dan bagi yang mengisi nilai SPU tetap tidak menjamin kelulusan dalam ujian mandiri. Maka dari itu sebagai calon mahasiswa baru harus mencari informasi lebih dahulu sebelum mempercayai rumor-rumor yang beredar.


-Salwa Syarief Zimah-

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini