Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Tuesday, July 30, 2019

Keadilan atau Kepercayaan yang Diambang Batas?

Keadilan berasal dari kata dasar adil, yang berarti suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih dan masih banyak lagi persepsi yang lainnya. Jadi keadilan adalah suatu keadaan jika kita memerlakukan orang dengan tidak memihak atau sama rata. Di zaman sekarang banyak sekali kasus-kasus yang melibatkan keadilan yang ada di Indonesia, mulai dari hakim yang korupsi(disogok), itu dapat menimbulkan rasa ketidakadilan di dalam masyarakat. Kepercayaan berasal dari kata percaya, yang artinya yakin memang benar atau nyata. Jadi kepercayaan adalah kemauan seseorang untuk bertumpu pada orang lain dimana kita memiliki keyakinan padanya. Amabang batas adalah suatu nilai minimal yang diperoleh. Jadi keadilan diambang batas adalah suatu keadaan yang hampr memihak. Sedangkan kepercayaan diambang batas adalah suatu keyakinan minimal seseorang kepada orang lain atau sesuatu yang lain. Saat ini, Indonesia berada diambang batas mana? Keadilan atau Kepercayan?

Sekarang ini terlihat seperti Keadilan di Indonesia berada di titik minimal, benarkah itu terjadi? Keadilan di Indonesia tidak berada di titik minimal, hanya saja kepercayaan yang ada di masyarakat kepada instansi peradian yang minimal. Masyarakat banyak yang menanggap tidak adil hanya dalam satu sisi, yaitu sisi perasaan, padahal banyak sekali aspek yang harus di perhitungkan dalam mengadili sesuatu, contohnya hukum yang berlaku(Undang-undang). Kepercayaanlah yang sebenarnya berada di ambang batas. Akan tetapi, walaupun kepercayaan yang berada diambang batas, itu semua karena masyarakat nya itu sendiri juga, banyak masyarakat yang menilai suatu kasus di pengadilan hanya dengan sisi perasaan, tidak dengan undang-undang yang berlaku, kepercayaan juga berada diambang batas, karena masyarakat lebih percaya kepada orang-orang yang tidak ahli dibandingkan kepada pengadilan itu sendiri. Seharusnya sebagai masyarakat kita lebih bijak dan lebih menieliti kasus dalam menilai keadilan, dan juga lebih percaya terhadap tenaga ahli dalam menilai suatu keadilan.

-Narda Novredo-

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini