Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Sunday, May 1, 2016

Test

                  Indonesia merupakan negara dengan sumber daya alam dan juga kebudayaan melimpah serta di  dukung dengan kemampuan sumber daya manusia yang cukup mumpuni. Namun meski Indonesia memiliki semua hal yang mendukung adanya kemajuan dan perbaikan kesejahteraan masyarakat, tetap saja terjadi masalah dimana tidak meratanya pembangunan di berbagai wilayah khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Ketidak merataan ini menimbulkan permasalahan baru dengan salah satunya terjadi di sektor ekonomi.
Walaupun Kawasan Timur Indonesia memiliki kekayaan alam dan potensi daerahnya yang luar biasa, tetapi seperti yang kita tahu keadaan perekonomian mereka sangat menyedihkan. Masih banyak daerah-daerah terpencil yang sangat tertinggal perkembangan nya dalam hal perekonomian, teknologi, pendidikan, politik. Potensi luar biasa dari Kawasan Timur Indonesia tersebut belum dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah Indonesia. Dapat dibuktikan dengan adanya perusahaan asing yang sampai saat ini masih menguasai hasil bumi di Papua.
Padahal, jika pemerintah sadar dan peduli, kekayaan alam bumi tersebut dapat menjadi aset negara yang luar biasa. Kurangnya perhatian dari pemerintah lah yang membuat semua itu terjadi. Infrastruktur di daerah timur pun juga masih banyak yang terabaikan. Kemiskinan pun juga masih banyak di daerah timur sana. Akhirnya, sering kita mendengar di berita tentang pemberontakan yang terjadi di Kawasan Timur Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi yang rendah juga menjadi salah satu faktor utama dalam permasalahan perekonomian di  Kawasan Timur Indonesia. Masyarakat di daerah timur masih sangat kekurangan dalam berbagai aspek penting yang kita miliki di daerah perkotaan. Masyarakat di negara berkembang seperti Indonesia ini sering mengalami kendala pada modal dan investasi, sehingga membutuhkan bantuan dari pihak asing yang hanya akan menambah beban bagi masyarakat.
         Rendahnya kualitas dan kapasitas sumber daya manusia adalah permasalahan utama di Kawasan Timur Indonesia. Seharusnya untuk meningkatkan hal itu, diperlukan langkah-langkah strategis yaitu diadakan pelatihan yang bernuansa kemandirian guna meningkatkan kreativitas dan produktivitas masyarakat Indonesia Timur serta mampu memecahkan permasalahan yang berkembang di daerahnya. Jika hal ini dapat terwujud dengan baik, bukan sesuatu yang tidak mungkin juga sumber daya manusia di Kawasan Timur Indonesia juga mampu bersaing serta membangun konstruksi yang baik untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi yang terjadi
Indonesia timur juga perlu reorientasi pembangunan industri yang bahan bakunya berasal dari kawasan Indonesia Timur, sebagiannya dapat diproduksi di daerah itu juga, sehingga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja Indonesia Timur dan meningkatkan efisiensi modal produksi. Selain itu, hal ini juga dapat membantu pengurangan kawasan industri yang cenderung berpusat di wilayah Indonesia Bagian Barat. 
Selain permasalahan dalam bidang teknis tersebut, perlu juga adanya perbaikan di bidang kebijakan. Sistem pemerintahan yang seperti lebih peduli dengan diri sendiri serta hanya mementingkan kebutuhan dan kepentingan golong turut ambil bagian besar dalam tidak meratanya pembangunan yang terjadi. Perlu adanya perbaikan baik sistem maupun komponen pembuat kebijakan agar pembangunan dapat merata dan permasalahan ekonomi di berbagai wilayah khususnya Indonesia Bagian Timur dapat teratasi dengan baik.
Dalam mengatasi permasalahan permasalahan tersebut, salah satu tindakan solusi yang dapat di ambil adalah Peningkatan Kinerja Investasi Pembangunan Kawasan Timur Indonesia. Pembangunan ekonomi yang selama ini telah menghasilkan pertumbuhan yang tinggi ternyata belum sepenuhnya dapat mengatasi permasalahan kesenjangan antardaerah tersebut. Perbedaan laju pembangunan antardaerah menyebabkan terjadinya kesenjangan kemakmuran dan kemajuan antardaerah, terutama antara Jawa dan luar Jawa, antara kawasan barat Indonesia dan kawasan timur Indonesia, dan antara daerah perkotaan dan daerah perdesaan.
Untuk itu, berkaitan dengan upaya untuk menggalakkan dan mengkondisikan iklim investasi di wilayah KTI tersebu telah diidentifikasikan beberapa kebijakan insentif investasi yang perlu diprioritaskan perwujudannya, yaitu:
1.             Pelaksanaan lebih cepat pasal 31A Undang-undang Pajak Penghasilan (PPh). Pasal tersebut mencakup insentif yang berkaitan dengan depresiasi dan amortisasi yang dipercepat, kompensasi kerugian dan pengurangan pajak atas Bentuk Usaha Tetap. Percepatan pelaksanaan pasal tersebut diatas meliputi: depresiasi dan amortisasi yang dipercepat, komposisi kerugian maksimal 10 tahun, dan pengurangan pajak atas Bentuk Usaha Tetap (BUT) dari perusahaan asing di Indonesia dari 20% menjadi 5%. DP-KTI menyetujui usulan tersebut dan menyarankan agar penetapan Keputusan Menteri Keuangan yang lebih operasional sebagai penjabaran dari Peraturan Pemerintah yang sudah ada dan koordinasinya dilakukan Departemen Keuangan.
2.             Insentif untuk subkontraktor yang beroperasi di KTI. Selama ini insentif pajak hanya diberikan kepada kontrak karya, sedangkan pengelolaan fasilitas penunjangnya dilakukan pihak lain. Karena itu, bentuk-bentuk insentif kepada pihak ketiga yang terlibat dalam kegiatan kontrak karya perlu dipikirkan. Untuk itu perlu dirumuskan juga insentif bagi pengusaha-pengusaha sub-kontraktor di KTI.
3.             Subsidi BBM untuk daerah terpencil yang dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Sebagai salah satu wahana dalam meningkatkan pendapatan negara, disetujui subsidi untuk daerah-daerah terpencil yang ditujukan untuk pemerataan pendapatan antardaerah. Disarankan subsidi tidak saja melalui subsidi langsung BBM, akan tetapi upaya peralihan dan pengembangan sumber energi alternatif lainnya yang dapat menggantikan BBM, seperti listrik tenaga surya (PLTS). Dana subsidi tersebut antara lain dapat diperoleh dengan menaikkan harga BBM per liter di Jawa sebesar Rp10, Rp20 atau Rp30. Sebagai pelengkap terhadap kebijaksanaan insentif BBM untuk KTI tersebut, disarankan agar pengembangan dana 1-5 % dari laba BUMN dapat dipergunakan untuk membantu industri kecil, pengusaha ekonomi lemah, dan koperasi dalam mengusahakan PLTS, yang selanjutnya dapat dibebaskan pembayaran bunganya (melalui pengaturan khusus).
4.             Pembentukan kantor perizinan terpadu di Kabupaten/ Kotamadya Daerah Tingkat II guna mempercepat proses perizinan. Usulan tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses perijinan, baik investasi maupun non-investasi di KTI. Pelaksanaan kegiatan ini dikordinasikan oleh Departemen Dalam negeri.
5.             Didirikan lembaga keuangan baru yang memberi insentif kredit untuk koperasi di daerah transmigrasi. Peraturan kredit pada Koperasi Primer untuk Para Anggota (KKPA) dalam rangka PIR Transmigrasi di KTI perlu diberikan kekhususan, dimana pengusaha PIR tersebut dapat dianggap sebagai Koperasi Primer, sehingga dapat memperoleh fasilitas KKPA. Hal ini sedang dikerjakan oleh pihak Departemen Keuangan.
6.             Selain itu, dalam rangka mempercepat perwujudan penciptaan peluang dan iklim investasi yang kondusip, saat ini tengah dipersiapkan rancangan Keputusan Presiden tentang Fasilitas Perpajakan atas Penanaman Modal di Kawasan Timur Indonesia.
Untuk lebih efektifnya penerapan kebijaksanaan fiskal tersebut, perlu dilakukan kajian khusus terhadap jenis-jenis insentif investasi yang bisa diberikan kepada investor di wilayah KTI. Untuk itu, DP-KTI telah membentuk Tim Perumus Pemberian Insentif Investasi, yang bertugas untuk merumuskan jenisjenis insentif investasi yang mungkin diberikan, baik insentif fiskal maupun nonfiskal, dalam merangsang sektor dunia usaha menanamkan modalnya di KTI.
Hasil gambar untuk perekonomian indonesia bagian timur
Dalam rangka mengupayakan peningkatan daya tarik investasi dunia usaha khususnya ke wilayah KTI, selain perlu meningkatkan peran pemerintah daerah, beberapa prasarana dasar investasi yang memadai perlu pula disediakan dengan harga yang lebih terjangkau. Di samping itu, pemerintah akan mendorong penyediaan informasi dan peluang usaha yang lebih baik untuk wilayah luar Pulau Jawa, khususnya wilayah KTI, disertai kebijaksanaan fiskal dan moneter yang lebih memperhatikan kepentingan dunia usaha dan investor swasta di kawasan tersebut.

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini